Minggu, 24 Februari 2013

STANDAR PROFESI SANITARIAN


PENDAHULUAN
Profesionalisme tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan ditunjukkan dengan perilaku tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan yang memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan standar pelayanan, mandiri, bertanggung jawab dan bertanggung gugat, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam era globalisasi, tuntutan mutu pelayanan kesehatan lingkungan tidak dapat dielakkan lagi. Peraturan perundang-undangan sudah mulai diarahkan kepada kesiapan seluruh profesi kesehatan dalam menyongsong era pasar bebas tersebut. Sanitarian/ahli kesehatan lingkungan harus mampu bersaing dengan profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan dari negara lain. Untuk itu diperlukan adanya standar profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan sebagai pedoman standarisasi bagi profesi sanitarian/ahli kesehatan lingkungan.
Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan adalah tenaga profesional di bidang kesehatan lingkungan yang memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan lingkungan air, udara, tanah, makanan dan vector penyakit pada kawasan perumahan, tempat-tempat umum, tempat kerja, industri, transportasi dan matra.
Standar Kompetensi Sanitarian yaitu Peran, Fungsi dan Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
1.     Peran Sebagai Pelaksana Kegiatan Kesehatan Lingkungan,Pengajar, Pelatih dan Pemberdayaan Masyarakat, pengelola kesehatan lingkungan
2.     Fungsi : Menentukan komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia untuk Menganalisis hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan lingkungan, Menginterprestasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia, Merancang dan merekayasa Penanggulangan masalah Lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia, Mengorganisir Penanggulangan masalah kesehatan lingkungan dan Mengevaluasi hasil
3.     kompetensi : Mampu mengidentifikasi komponen-komponen yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Standar Kompetensi Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
Dalam menjalankan peran, fungsi dan kompetensinya, tenaga sanitarian harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi meliputi : Melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair, melakukan pengambilan sampel air dan limbah cair, melakukan pengiriman sampel air dan limbah cair, melakukan pemeriksaan sampel air dan limbah cair, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair, melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair, melakukan pengambilan sampel mikrobiologi air dan limbah cair, melakukan pengiriman sampel mikrobiologi air dan limbah cair, melakukan pemeriksaan sampel mikrobiologi air dan limbah cair, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair, melakukan pemeriksaan kualitas fisik udara/kebisingan/getaran/kelembaban udara/ kecepatan angin & radiasi, melakukan pengambilan sampel kualitas fisik udara/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi,    melakukan pengiriman sampel kualitas fisik udara/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi, melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik udara/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi, melakukan analisis hasil kualitas fisik udara/kebisingan/getaran/ kelembaban udara/kecepatan angin & radiasi, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia udara, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia udara, melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia udara, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia udara, melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara, melakukan pengambilan sampel kualitas mikrobiologi udara, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara, melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi udara, Melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara, melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat, melakukan pemeriksaan sampel pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat, melakukan analisis hasil pemeriksaan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat, melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan lim-bah padat, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat, melakukan pemeriksaan sampel pemeriksaan kualitas kimia kimia tanah dan limbah padat, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat, melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi & parasitologi ttanah dan limbah padat, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat, melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi & parasitologi tanah dan limbah padat kualitas kimia kimia tanah dan limbah padat, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobi-ologi & parasitologi ttanah dan limbah padat, melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman, melakukan pemeriksaan sampel kualitas fisik makanan dan minuman, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman, melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman, melakukan pemeriksaan sampel kualitas kimia makanan dan minuman, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman, melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman, melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan para-sitologi makanan dan minuman, melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan minuman dan rectum, melakukan pengambilan sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman, melakukan pengiriman sampel pemeriksaan kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman, melakukan pemeriksaan sampel kualitas mikrobiologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman, melakukan analisis hasil pemeriksaan kualitas mikro-biologi parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman, melakukan Survai Vektor dan Binatang Pengganggu,melakukan analisis hasil Survai Vektor dan Binatang Pengganggu, melakukan pengukuran kuantitas (debit) air dan air limbah, melakukan analisis hasil pengukuran kuantitas (debit) air dan air limbah, mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air, melakukan pengambilan sampel makro dan mikro bentos di badan air, melakukan pengiriman sampel makro dan mikro bentos di badan air, melakukan pemeriksaan sampel makro dan mikro bentos di badan air kualitas, melakukan analisis hasil pemeriksaan makro dan mikro bentos di badan air, melakukan pemeriksaan sample toksikan dan biomo-nitoring, melakukan pengambilan sampel toksikan dan biomo-nitoring, melakukan pengiriman sampel toksikan dan biomo-nitoring, melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomo-nitoring, melakukan analisis hasil pemeriksaan toksikan dan biomo-nitoring, melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan, mengelola program hygiene industri, kesehatan dan keselamatan kerja, merancang, mengoperasikan, dan memelihara peralatan pengelolaan sampah, mengoperasikan alat pengeboran air tanah, mlakukan pengeboran air tanah untuk pembangunan sarana air bersih, mlakukan pendugaan air tanah,mngkalibrasi dan memelihara peralatan pengujian, mengoperasikan alat alat aplikasi pengendalian vektor, mngelola alat-alat pengambil sampel udara, mlakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan (komunikasi), mngawasi sanitasi pengelolaan linen, melakukan pengelolaan limbah padat sesuai jenisnya, melakukan Pengendalian Vektor dan Binatang Pengganggu, melakukan pengelolaan pembuangan tinja, mengawasi sanitasi pengelolaan limbah bahan ber-bahaya dan beracun (B3), melakukan surveilance penyakit berbasis lingkungan, berwirausaha di bidang kesehatan pelayanan kesehatan lingkungan, melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan, menilai kondisi kesehatan perumahan (kepadatan hunian, lantai, dinding, atap, ventilasi, jendela dan pena-taan ruangan/bangunan), menerapkan prinsip sanitasi pengelolaan makanan, menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan dan minuman, mengawasi sanitasi tempat pembuatan, penjualan, penyimpanan, pengangkutan & penggunaan pestisida, mengawasi Sanitasi Tempat-tempat Umum, Industri, Pariwisata, Permukiman dan Sarana Transportasi, melaksanakan penelitian yang berkaitan dengan kese-hatan lingkungan, merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan , melakukan intervensi administratif sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minu-man, vektor dan binatang pengganggu, melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu, melakukan intervensi sosial sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu,mengelola klinik sanitasi.

KODE ETIK SANITARIAN/AHLI KESEHATAN LINGKUNGAN
Organisasi Profesi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia [ HAKLI ] menyusun dan menetapkan kode etik sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan sebagai landasan semangat, moralitas dan tanggung jawab yang berkeadilan dan merupakan kewajiban baik untuk dirinya sendiri, teman seprofesinya, klien / masyarakat maupun kewajiban yang sifatnya umum sebagai insan profesidan dalam melaksanakan peran dan pengabdiannya , dalam melakukan kewajiban profesinya yang terdiri dari Kewajiban Umum, kewajiban sanitarian terhadap klien / masyarakat, kewajiban sanitarian terhadap teman seprofesi, kewajiban sanitarian terhadap diri sendiri
PENUTUP
Sebagai pedoman bagi para ahli kesehatan lingkungan dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan di bidang kesehatan lingkungan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya
Seorang sanitarain dalam melaksanakan hak dan kewajibannya senantiasa dilandasi oleh kode etik dan selalu menjujung tinggi ketentuan yang dicanangkan oleh profesi. Di dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam pengabdiannya berpedoman pada standar kompetensi. Standar kompetensi ini senantiasa terus dilengkapi dengan perangkat-perangkat keprofesian yang lain.

(Suber : Biro Hukor Kemenkes RI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Orang yang bakhil itu tidak akan terlepas dari salah satu dari 4 sifat yang membinasakan yaitu: Ia akan mati dan hartanya akan diambil oleh warisnya, lalu dibelanjakan bukan pada tempatnya atau hartanya akan diambil secara paksa oleh penguasa yang zalim atau hartanya menjadi rebutan orang-orang jahat dan akan dipergunakan untuk kejahatan pula atau adakalanya harta itu akan dicuri dan dipergunakan secara berfoya-foya pada jalan yang tidak berguna (Sayidina Abu Bakar) Jika tidak karena takut dihisab, sesungguhnya aku akan perintahkan membawa seekor kambing, kemudian dipanggang untuk kami di depan pembakar roti. (Sayidina Umar bin Khattab) Barangsiapa takut kepada Allah SWT nescaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut pada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki. (Sayidina Umar bin Khattab) Wahai Tuhan, janganlah Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad SAW di atas tanganku. Wahai Tuhanku, umurku telah lanjut dan kekuatanku telah lemah. Maka genggamkan (matikan) aku untukMu bukan untuk manusia. (Sayidina Umar bin Khattab) -Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya -Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina -Orang yang menyintai akhirat, dunia pasti menyertainya -Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga (Sayidina Umar bin Khattab) Cukuplah bila aku merasa mulia karena Engkau sebagai Tuhan bagiku dan cukuplah bila aku bangga bahawa aku menjadi hamba bagiMu. Engkau bagiku sebagaimana yang aku cintai, maka berilah aku taufik sebagaimana yang Engkau cintai. (Sayidina Ali Karamallahu Wajhah) Hendaklah kamu lebih memperhatikan tentang bagaimana amalan itu diterima daripada banyak beramal, kerana sesungguhnya terlalu sedikit amalan yang disertai takwa. Bagaimanakah amalan itu hendak diterima? (Sayidina Ali Karamallahu Wajhah) Janganlah seseorang hamba itu mengharap selain kepada Tuhannya dan janganlah dia takut selain kepada dosanya. (Sayidina Ali Karamallahu Wajhah) Tidak ada kebaikan ibadah yang tidak ada ilmunya dan tidak ada kebaikan ilmu yang tidak difahami dan tidak ada kebaikan bacaan kalau tidak ada perhatian untuknya. (Sayidina Ali Karamallahu Wajhah) Tidak ada kebaikan ibadah yang tidak ada ilmunya dan tidak ada kebaikan ilmu yang tidak difahami dan tidak ada kebaikan bacaan kalau tidak ada perhatian untuknya. (Sayidina Ali Karamallahu Wajhah) -Tiada solat yang sempurna tanpa jiwa yang khusyu' -Tiada puasa yang sempurna tanpa mencegah diri daripada perbuatan yang sia-sia -Tiada kebaikan bagi pembaca al-Qur'an tanpa mengambil pangajaran daripadanya -Tiada kebaikan bagi orang yang berilmu tanpa memiliki sifat wara' -Tiada kebaikan mengambil teman tanpa saling sayang-menyayangi -Nikmat yang paling baik ialah nikmat yang kekal dimiliki -Doa yang paling sempurna ialah doa yang dilandasi keikhlasan -Barangsiapa yang banyak bicara, maka banyak pula salahnya, siapa yang banyak salahnya, maka hilanglah harga dirinya, siapa yang hilang harga dirinya, bererti dia tidak wara', sedang orang yang tidak wara' itu bererti hatinya mati (Sayidina Ali Karamallahu Wajhah) Dia berkata kepada para sahabat,"Sesungguhnya aku telah mengatur urusan kamu, tetapi aku bukanlah org yg paling baik di kalangan kamu maka berilah pertolongan kepadaku. Kalau aku bertindak lurus maka ikutilah aku tetapi kalau aku menyeleweng maka betulkan aku!" (Sayidina Abu Bakar) !!